Minggu, 25 Oktober 2015

UKM (Usaha Kecil Menengah)



UKM


Pengertian UKM
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.  

Keragaman Pengertian UKM
1.     Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
2. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Berdasarkan kuantitas tenaga kerja. Usaha kecil merupakan entitas usaha yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 s.d 19 orang, sedangkan usaha menengah merupakan entitias usaha yang memiliki tenaga kerja 20 s.d. 99 orang.
3.    Berdasarkan Keputuasan Menteri Keuangan Nomor 316/KMK.016/1994 tanggal 27 Juni 1994
Pengertian Usaha Kecil Menengah: Didefinisikan  sebagai perorangan atau badan usaha yang telah melakukan kegiatan usaha yang mempunyai penjualan atau omset per tahun setinggi-tingginya Rp 600.000.000 atau asset atau aktiva setinggi-tingginya Rp 600.000.000 (di luar tanah dan bangunan yang ditempati) terdiri dari :
– Bidang usaha ( Fa, CV, PT, dan koperasi )
– Perorangan ( Pengrajin/industri rumah tangga, petani, peternak, nelayan,
perambah hutan, penambang, pedagang barang dan jasa )
Keuatan dan Kelemahan Usaha Kecil dan Menengah
 Menurut Suryana (2001: 85- 86) usaha kecil memiliki kekuatan dan kelemahan tersendiri. Beberapa kekuatan usaha kecil antara lain: 

1.  Memiliki kebebasan untuk bretindak Bila ada perubahan misalnya perubahan produk baru, teknologi baru dan  perubahan mesin baru usaha kecil bisa bertindak dengan cepat untuk menyesuaikan dengan kedaan yang berubah tersebut. Sedangkan pada  perusahaan besar tindakan tersebut sudah dilakukan. 

2. Feleksibel Perusahaan kecil dapat menyesuaikan dengan kebutuhan setempat. Bahan baku, tenaga kerja dan pemasaran produk usaha kecil pada umumnya menggunakan sumber - sumber setempat yang bersifat lokal.

3. Tidak mudah goncang Karena bahan baku kebanyakan lokal dan sumber daya lainnya bersifat lokal, maka perusahaan kecil tidak rentan terhadap fluktuasi bahan baku impor Sedangkan kelemahan perusahaan kecil dapat dikategorikan kedalam dua aspek antara lain : 

1. Aspek kelemahan struktural, yaitu kelelmahan dalam strukturnya, misalnya kelemahan dalam bidang manajemen dan organisasi kelemahan dalam  pengendalian mutu kelemahan dalam mengadopsi dan penguasaan teknologi, kesulitan mencari permodalan tenaga kerja masih lokal dan terbatasnya akses  pasar. 

2. Kelemahan kultural, mengakibatkan kelemahan struktural, kurangnya akses informasi dan lemahnya berbagai persyaratan lain guna memperoleh akses  permodalan, pemasaran dan bahan baku seperti informasi peluang dan cara memasarkan produk informasi untuk mendapatkan bahan baku murah dan
 
mudah didapat informasi untuk memperoleh fasilitas dan bantuan pengusaha  besar dalam menjalin hubungan kemitraan untuk memperoleh bantuan  permodalan dan pemasaran informasi tentang tata cara pengembangan produk  baik desain, kualitas maupun kemasannya, serta informasi untuk menambah sumber permodalan dengan persyaratan yang terjangkau. Menurut Subanar (2001: 6-9) usaha kecil memeiliki keunggulan dan kelemahan . Beberapa keunggulan usaha kecil antara lain : 
1. Pemilik merangkap manajer perusahaan yang bekerja sendiri dan memiliki gaya manajemen sendiri ( merangkap semua fungsi manajerial seperti
marketing finance dan administrasi)
 
2. Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi sumber daya baru serta barang dan jasa- jasa baru. 

3. Resiko usaha menjadi beban pemilik 

4. Prosedur hukumnya sederhana 

5. Merupakan tipe usaha yang paling cocok mengelola produk, jasa atau proyek  perintisan yang sama sekali baru atau belum pernah ada yang mencobanya sehingga memiliki sedikit pesaing. Sedangkan kelemahan serta hambatan bagi pengelolaanya suatu usaha kecil diantaranya faktor intern serta beberapa faktor ekstern seperti : 

1. Kekurangan informasi bisnis hanya mengacu pada intuisi dana ambisi  pengelola, lemah dalam promosi 

2. Pembagian kerja tidak proporsional, sering terjadi pengelola memiliki pekerjaan yang melimpah atau karyawan yang bekerja di luar jam kerja standar 

3. Resiko utang - utang pada pihak ketiga ditanggung oleh kekayaan pribadi 

4. Perkembangan usaha tergantung kepada pengusaha yang setiap waktu dapat  berhalangan karena sakit atau meninggal Sumber modal terbatas pada kemampuan pemilik 

Sumber- Sumber
  • https://dayintapinasthika.wordpress.com/2011/04/12/usaha-kecil-menengah-ukm/
  • http://www.academia.edu/9884492/Pengertian_UKM 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar