1. Jelaskan mengapa ideologi Pancasila bukan merupakan ideologi campuran dari ideologi Sosialisme maupun Liberalisme !
Berikut ini penjelasan tentang masing-masing ideologi Pengertian Ideologi Pancasila, Sosialisme dan Liberalisme
Ideologi adalah ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Antoine Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu secara umum dan beberapa arah filosofis atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama di balik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.
Ideologi Sosialisme
Sosialisme lahir sebagai akibat perkembangan kapitalisme.
Sosialisme merupakan suatu paham yang menjadikan kebersamaan sebagai tujuan hidup manusia dan mengutamakan segala aspek kehidupan bersama manusia. Kepentingan bersama dan kepentingan individu harus dikesampingkan. Negara harus selalu campur tangan dalam segala kehidupan, demi tercapainya tujuan negara. Kesengsaraan kaum buruh akibat penindasan kaum kapitalis menimbulkan pemikiran para cendekiawan untuk mengusahakan perbaikan nasib.
Ideologi Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan. Ketika itu masyarakat ditandai dengan dua karakteristik. Anggota masyarakat terikat satu sama lain dalam suatu sistem dominasi kompleks, dan pola hubungan dalam sistem ini bersifat statis dan sukar berubah. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya, pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, dan menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme.
Ideologi Pancasila
Pancasila dijadikan ideologi kerena, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia adalah sebuah desain negara modern yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi.
Dari penjelasan di atas dapat dibuktikan bahwa ideologi Pancasila bukan merupakan ideologi yang terbentuk akibat adanya percampuran dari ideologi sosialisme dan ideologi liberalisme, karena dalam ideologi pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang memang sudah ada dalam bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Dengan kelima sila yang terdapat didalam pancasila menunjukkan adanya jati diri bangsa Indonesia yang mampu berubah dengan seiring perkembangan zaman. Oleh karena itu ideologi pancasila adalah ideologi yang dirasa tepat bagi negara kita, sesuai dengan makna yang terkandung didalam kelima silanya.
2. Terkadang identitas nasional bersebrangan dengan identitas pribadi. Bagaimana sebaiknya menurut kalian mengharmoniskan kedua hal tersebut sehingga mampu berjalan berdampingan ?
Identitas Nasional adalah pandangan hidup bangsa,
kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara
sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa
dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia,
dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang
harus dijunjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”,
yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak
asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia. atau juga Istilah
Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang
secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Sedangkan
selama ini yang kita ketahui bahwa terkadang identitas nasional dan identitas pribadi
sukar berjalan secara bersamaan. Hal ini dipengaruhi oleh faktor lain yang
mampu merubah nilai-nilai nasionalisme pada diri seseorang menjadi sedikit
bergeser akibat adanya globalisasi serta perkembangan zaman. Untuk membuatnya
kembali harmonis, mungkin ada beberapa hal yang harus ada dan tertanam dalam
setiap bangsa Indonesia. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Memiliki sikap toleransi dalam beragama, berbangsa, dan
bernegara.
2.
Meletakkan jati diri dan identitas nasional yang
merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas
budaya globalisasi
3.
Menyikapi segala sesuatu hal dengan baik dan memutuskan
suatu perkara dengan penuh keadilan
4.
Jadilah bangsa yang berpedoman dan bertanggung jawab
penuh atas hak dan
kewajiban sebagai warga negara yang baik
kewajiban sebagai warga negara yang baik
5.
Menyadari bahwa bangsa Indonesia terbentuk dari banyak
suku, ras, agama serta budaya yang berbeda, namun ada “Bhineka Tunggal Ika”
untuk mempersatukan setiap perbedaan menjadi sebuah persatuan
6.
Mempunyai sikap bijaksana dan menggunakan demokrasi
sebagai wadah penyaluran aspirasi rakyat
7.
Tidak menghilangkan nilai-nilai luhur serta tidak pula
melupakan jasa para pahlawan terdahulu
8.
Menjadikan dirimu bangga dengan menjadi bangsa
Indonesia yang terbentuk
sedemikian lengkap, dari mulai budaya, keanekaragaman suku bangsa dan wilayah
sedemikian lengkap, dari mulai budaya, keanekaragaman suku bangsa dan wilayah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar