Pentingnya
Pendidikan Demokrasi Bagi Terlaksananya Nilai - Nilai Demokrasi Di Indonesia
Kehidupan
demokrasi di Indonesia belum seperti yang diharapkan, banyak timbul
persoalan - persoalan yang menyangkut pelanggaran. Kondisi bangsa semakin
terpuruk, pejabat mementingkan dirinya sendiri, timbul kelompok –
kelompok yang sulit dikontrol pemerintah dan reformasi tidak memberi
perubahan untuk kemakmuran rakyat. Dalam kondisi di atas, pendidikan demokrasi
berperan sangat penting dan diharapkan dapat memberikan solusi pemecahan
segala persoalan berbangsa dan bernegara sekaligus memberi
pencerahan dengan adanya partisipasi masyarakat secara nyata.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme
sistem pemerintahan suatu Negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat
(kekuasaaan warga Negara atas Negara untuk dijalankan oleh pemerintah Negara
tersebut). Hampir seluruh negara di dunia mengadopsi istilah
demokrasi, bahkan penguasa otoriter tetap menggunakan lebel
negara demokrasi untuk melegitimasi rezim mereka.
Dalam pembelajaran demokrasi peserta didik
diajak melakukan bersama – sama. Pendidikan merupakan proses menjadi
dewasa, sempurna sesuai dengan tujuannya. Pendidikan demokrasi dilaksanakan
saat ini, dan pendidikan demokrasi dilakukan bersama - sama
dalam kehidupan masyarakat sehingga pendidikan antara di sekolah,
rumah dan masyarakat saling mendukung untuk membentuk kehidupan
yang lebih demokratis.
Pendidikan
demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa
dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai
demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang
demokratis. Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan,
demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai praksis. Sebagai
konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong
demokratis, sedang sebagai praksis sesungguhnya demokrasi sudah menjadi
sistem.
Pendidikan
demokrasi diharapkan dapat menghasilkan peserta didik yang memiliki
kompetensi personal dan sosial sehingga menjadi warga negara yang
baik. Untuk menjadi warga Negara yang baik tersebut dapat di ciri – cirikan
seperti berani mengambil sikap positif untuk menegakkan demokrasi demi masa
depan bangsa yang mengedepankan nilai - nilai kebebasan, persamaan,
persaudaraan, kesatuan, kebangsaan, nasionalisme, dan demokrasi.
Diberikannya pendidikan
demokrasi pada generasi penerus merupakan salah satu alternatif solusi
penyelesaian untuk mengantisipasi konflik - konflik yang terjadi di
Indonesia dimasa mendatang. Dengan tersosialisasikan pendidikan
demokrasi diharapkan generasi penerus dapat memahami, menganalisis, menjawab
masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dan dapat membangun kehidupan demokrasi
secara berkesinambungan, konsisten berdasarkan cita-cita bangsa sehingga
tujuan nasional bisa tercapai.
PENGEMBANGAN
NILAI-NILAI DEMOKRASI DI SEKOLAH
Tujuan
Pelaksanaan Demokrasi di Sekolah
Seperti
sebuah negara, sekolah juga merupakan suatu organisasi, layaknya masyarakat
mini yang memiliki warga dan peraturan. Sekolah merupakan sebuah organisasi,
yakni unit sosial yang sengaja dibentuk oleh beberapa orang yang satu sama lain
berkoordinasi dalam melaksanakan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama.
Tujuannya yaitu mendidik anak-anak dan mengantarkan mereka menuju fase
kedewasaan, agar mereka mandiri baik secara psikologis, biologis, maupun
sosial. Dalam pendidikan demokrasi menekankan pada pengembangan ketrampilan
intelektual, ketrampilan pribadi dan sosial. Dalam dunia pendidikan haruslah
ada tuntutan kepada sekolah untuk mentransfer pengajaran yang bersifat akademis
ke dalam realitas kehidupan yang luas di masyarakat.
Demokrasi di
sekolah dapat diartikan sebagai pelaksanaan seluruh kegiatan di sekolah yang
sesuai dengan nilai-nilai demokrasi. Mekanisme berdemokrasi dalam politik tidak
sepenuhnya sesuai dengan mekanisme dalam kepemimpinan lembaga pendidikan, namun
secara substantif, sekolah demokratis adalah membawa semangat demokrasi
tersebut dalam perencanaan, pengelolaan dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan
di sekolah sesuai dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila.
Ciri-ciri
organisasi sekolah demokratis, sebagaimana dituliskan Rosyada (2004: 228-289)
dary buku karangan Tony Bush (48-50) adalah sebagai berkut:
- Sangat beorientasi negatif, yakni bahwa manajemen harus didasarkan pada kesepakatan, apapun progam yang hendak dikembangkan dan iimpementasikan harus didasarkan pada kesepakatan, dan tidak hanya menjadi values tapi juga sebagai sebuah keyakinan, bahwa model nilah yang terbaik.
- Pendekatan demokratis sangat layak untuk organisasi dengan para anggota dari kalangan professional, yakni mereka yang memiliki kemampuan teknis dan keterampilan, mereka memiliki otoritas dalam keahliannya. Organisasi sekolah harus dikelola oleh kalangan-kalangan profesional karena siswa memerlukan pembinaan dan pelayanan dari mereka yang memiliki otoritas dalam bidangnya.
- Penanaman nila, kultur dan kebiasaan-kebiasaan dalam organisasi dilakukan oleh anggota organisasi itu sendiri, yang sudah dimulai sejak dalam fase pendidikan dan tahun-tahun pertama mereka bekerja.
- Pengambilan putusan tentang berbagai kebijakan penting dilakukan oleh sebuah komite dan tidak dilakukan secara individual oleh seorang kepala dengan menggunakan otoritas kepimpinannya. Dan semua unsur memiliki wakil dalam komite tersebut, yang harus mempertanggungjawabkan keterlibatannya dalam komite terhadap konstituennya.
- Semua putusan ditetapkan dengan cara konsensus atau kompromi dan sedapat mungkin dhindari polarisasi organisasi karena perbedaan pendapat dan pandangan. Perbedaan dalam proses harus diakhiri dengan konsensus dan atau kompromi, walaupun terkadang harus menghargai kecenderungan masyarakat.
Secara
prinsip demokrasi tercipta karena adanya saling menghormati dan menghargai satu
sama lain. Keadaan ini menciptakan suasana kesetaraan tanpa sekat-sekat
kesukuan, agama, derajat atau status ekonomi. Dengan demikian manusia mempunyai
ruang untuk mengekspresikan diri secara bertanggung jawab. Situasi seperti
inilah yang seharusnya dibangun dalam dunia pendidikan, anak diajak untuk
mengembangkan potensi diri.
Pengembangan Nilai-nilai
Demokrasi di Sekolah
Membangun
pribadi yang demokratis merupakan salah satu fungsi pendidikan nasional seperti
yang tercantum dalam pasal 3 UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas. Di
tengah-tengah gencarnya tuntutan dan suara untuk membangun Indonesia baru yang
lebih demokratis di bawah pemerintahan yang bersih, berwibawa dan
reformatif justru banyak politisi yang berkarakter oportunis, arogan dan
mau menang sendiri, yang sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi
yang mengembangkan nilai kebebasan, kesamaan, persaudaraan, kejujuran, dan
keadilan. Padahal harus diakui, mereka memiliki kualifikasi pendidikan formal
yang tinggi. Fenomena ini tentu sangat menarik untuk disimak, sebab ada
kecenderungan asumsi, tinggi-rendahnya tingkat pendidikan kurang memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap tumbuhnya iklim demokrasi yang sehat.
Diperlukan
upaya agar dunia pendidikan mampu menaburkan benih-benih demokrasi kepada
peserta didik dan melahirkan demokrat-demokrat yang ulung, cerdas, dan
andal. Beratnya beban kurikulum yang harus dituntaskan telah membuat
proses belajar mengajar menjadi kehilangan ruang berdiskusi, berdialog dan
berdebat, guru menjadi satu-satunya sumber belajar. Akibatnya setelah lulus
mereka menjadi asing di tengah-tengah rakyat.
Apalagi
di era millennium ketiga yang kini diyakini akan menghadirkan banyak perubahan
global seiring dengan akselerasi keluar masuknya berbagai kultur dan peradaban
baru dari berbagai bangsa di dunia, ranah demokrasi tentu akan menjadi penentu
citra, kredibilitas, dan akseptibilitas bangsa kita sebagai salah satu
komunitas masyarakat dunia. Itu artinya, dunia pendidikan dalam mencetak
sumberdaya manusia yang bermutu dan profesional harus menyiapkan generasi yang
demokratis, sehingga memiliki resistence yang kokoh di tengah-tengah konflik
peradaban.
Selain
pengembangan nilai-nilai demokrasi dalam pembentukan mental peserta didik
sesuai nilai-nilai demokrasi, demokrasi di sekolah juga mencakup proses
pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hasil belajar. Sehingga pendidikan
harus merancang perubahan-perubahan ke depan yang tetap ditandai dengan
kemajuan sains dan teknologi, dengan peningkatan solidaritas internasional, dan
keseimbangan komitmen antara produktivitas, kemajuan sains dan teknologi, yang
pada gilirannya dapat mengembangkan sektor perekonomian, namun tetap
memperhatikan pemeliharaan lingkungan, dan misi kemanusiaan, sehingga mampu
menetralisir ketegangan-ketegangan sosial, dan mampu menjaga kelestarian alam
yang tidak semata menjadi kebutuhan seluruh umat manusia dengan keseimbangan
ekosistemnya, tapi juga akan diwariskan pada generasi mendatang.
Sumber-Sumber
http://darinqonitah.blogspot.com/2015/05/pentingnya-pendidikan-demokrasi-bagi_40.html
https://windrawawin.wordpress.com/pendidikan/pengembangan-nilai-nilai-demokrasi-di-sekolah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar