ETIKA
DALAM PASAR OLIGOPOLI
Pengertian
Pasar Oligopoli
pasar yang didalamnya terdapat beberapa
penjual terhadap satu komoditi sehingga tindakan satu penjual akan mempengaruhi
tindakan penjual lainnya”. Jika produknya homogen disebut oligopoli murni (pure
oligopoly): Jenis ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang
diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek
oligopoli pada produk air mineral, produk semen. Praktek oligopoli umumnya
dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan
potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan
oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat
maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki
capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas.
Karakteristik Pasar Oligopoli
Dari
pengertian yang dikemukakan sebelumnya dapat dilihat beberapa karakter dari
pasar oligopoli yaitu sebagai berikut:
Hanya Sedikit Perusahaan Dalam Industri (Few
Number of Firms)
Secara teoristis sulit sekali untuk menetapkan berapa jumlah perusahaan di
dalam pasar, agar dapat dikatakan oligopoli. Namun untuk dasar analisis biasanya
jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh. Dalam kasus tertentu hanya
terdapat dua perusahaan (duopoli). Kekuatan perusahaan-perusahaan dalam
industri dapat diukur dengan menghitung rasio konsentrasi (concentration
ratio). Rasio konsentrasi menghitung berapa persen output dalam pasar oligopoli
dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang dominan (empat sampai dengan delapan
perusahaan). Jika rasio konsentrasi empat perusahaan (four firms concentration
ratio atau CR4) adalah 60%, berarti 60% output dalam industri dikuasai oleh
empat perusahaan terbesar. CR4 yang semakin kecil mencerminkan struktur pasar
yang semakin bersaing sempurna. Pasar suatu industri dinyatakan berstruktur
oligopolistik apabila CR4 melebihi 40%. Dapat juga diukur delapan perusahaan
(CR8) atau jumlah lainnya. Jika CR8 80, berarti 80% penjualan output dalam
industri dikuasai oleh delapan perusahaan terbesar.
Produk Homogen atau Terdiferensiasi (Homogen or
Diferentiated Product)
Dilihat dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan
antara persaingan sempurna dengan monopoli. Perbedaan sifat output yang
dihasilkan akan mempengaruhi perilaku perusahaan dalam mencapai kondisi optimal
(laba maksimum). Jika dalam pasar persaingan sempurna perusahaan mengatur jumlah
output (output strategy) untuk meningkatkan laba, dalam pasar monopoli hanya
satu perusahaan yang mampu mengendalikan harga dan output, maka dalam pasar
oligopoli bentuk persaingan antar perusahaan adalah persaingan harga (pricing
strategy) dan non harga (non pricing strategy). Contoh pasar oligopoli yang
menghasilkan produk diferensiasi adalah industri mobil, rokok, film kamera.
Sedangkan yang menghasilkan produk homogen adalah industri baja, pipa, paralon,
seng dan kertas.
Penggolongan ini mempunyai arti penting dalam menganalisis pasar yang
oligopolistik. Semakin besar tingkat diferensinya, perusahaan makin tidak
tergantung pada kegiatan perusahaan-perusahaan lainnya. Berarti oligopoli
dengan produk diferensiasi dapat lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari
perusahaan-perusahaan lawan.
Di luar unsur modal, rintangan untuk masuk ke dalam industri oligopoli yang
menghasilkan produk homogen lebih sedikit, karena pada industri oligopoli
dengan produk diferensiasi sangat berkaitan dengan loyalitas konsumen terhadap
produk (merek) tertentu.
Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi
(Interdependence Decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi
perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing firms) maupun yang masih di
luar industri (potensial firms). Karenanya guna menahan perusahaan potensial
untuk masuk industri, perusahaan yang sudah ada menempuh strategi menetapkan
harga jual terbatas (limiting prices) yang membuat perusahaan menikmati laba super
normal di bawah tingkat maksimum.
Kompetisi Non Harga (Non Pricing Competition)
Dalam upayanya
mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing dalam harga, namun
juga non harga. Adapun bentuk-bentuk kompetisi non harga antara lain dapat berupa
sebagai berikut :
1) Pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi
2) Membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan merek
3) Mempengaruhi perilaku konsumen
Keputusan investasi yang akurat diperlukan agar perusahaan dapat berjalan dengan
tingkat efisiensi yang sangat tinggi. Tidak tertutup kemungkinan perusahaan
melakukan kegiatan intelijen industri untuk memperoleh informasi (mengetahui)
keadaan, kekuatan dan kelemahan pesaing nyata maupun potensial.
Informasi-informasi ini sangat penting agar perusahaan dapat memprediksi reaksi
pesaing terhadap setiap keputusan yang diambil.
Faktor-faktor Penyebab Terbentuknya Pasar Oligopoli
Ada dua faktor penting yang
menyebabkan terbentuknya pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil,
semen, kertas, pupuk dan peralatan mesin umumnya berstruktur oligopoli.
Teknologi padat modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi
menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output
diproduksi dalam skala sangat besar. Dalam industri mobil, untuk satu jenis,
skala efisiensi baru tercapai jika produksi mobil minimal 50.000 sampai 100.000
unit per tahun. Bila perusahaan memproduksi tiga jenis mobil saja, output
minimal seluruhnya antara 200.000 – 300.000 unit per tahun. Selanjutnya bila
biaya produksi per mobil puluhan juta rupiah, maka dana yang dibutuhkan untuk
memproduksi sebanyak ratusan miliyar rupiah per tahun. Jika dihitung dengan
biaya investasi awal, maka perusahaan yang ingin memasuki industri mobil harus
menyiapkan dana triliunan rupiah.
Keadaan tersebut merupakan hambatan untuk masuk (barries to entry) bagi
perusahaan-perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoli
hanya terdapat sedikit produsen.
Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli, dan
persaingan monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi
harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap
keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing.
Karena itu dalam industri oligopoli, kemampuan keuangan yang besar saja tidak
cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus
memiliki kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam
struktur industri yang persaingannya begitu kompleks. Tidak banyak perusahaan
yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya
terdapat sedikit produsen.
Undang-Undang yang Mengatur Pasar
Oligopoli
UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN
PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT PERJANJIAN YANG DILARANG Bagian Pertama Oligopoli
Pasal 4 (1) Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain
untuk secara bersamasama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran
barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan
atau persaingan usaha tidak sehat. (2) Pelaku usaha patut diduga atau dianggap
secara bersama-sama melakukan penguasaan produksi dan atau pemasaran barang dan
atau jasa, sebagaimana dimaksud ayat (1), apabila 2 (dua) atau 3 (tiga) pelaku
usaha atau kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 75% (tujuh puluh lima
persen) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu.
BAGIAN KEDUA PENETAPAN HARGA Pasal 5
(1) Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya
untuk menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh
konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama. (2) Ketentuan
sebagaimana dimaksud dalaim ayat (1) tidak berlaku bagi: a. suatu perjanjian
yang dibuat dalam suatu usaha patungan; atau b. suatu perjanjian yang
didasarkan undang-undang yang berlaku. Pasal 6 Pelaku usaha dilarang membuat
rperjanjian yang mengakibatkan pembeli yang satu harus membayar dengan harga
yang berbeda dari harga yang harus dibayar oleh pembeli lain untuk barang dan
atau jasa yang sama. Pasal 7 Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan
pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga di bawah harga pasar, yang dapat
mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat. Pasal 8 Pelaku usaha
dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang memuat persyaratan
bahwa penerima barang dan atau jasa tidak akan menjual atau memasok kembali
barang dan atau jasa yang diterimanya, dengan harga yang lebih rendah daripada
harga yang telah diperjanjikan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya
persaingan usaha tidak sehat.
Contoh Pasar Oligopoli
- Perusahaan Yang bergerak di bidang
Jaringan Selullar: Kartu telepon seluler: Esia, Indosat, Telkomsel, Axis.
- Perusahaan Yang bergerak dibidang
Elektronik: PT. Teletama Artha Mandiri (Blackberry Indonesia), PT Toshiba,
PT.Samsung Electronic Indonesia.
- Perusahaan Yang bergerak dibidang
Otomotif: PT. Yamaha Motor Indonesia, PT.Mazda Motor Indonesia, PT.Toyota Astra
Motor, PT.Nissan Motor Indonesia.
- Perusahaan Yang bergerak dibidang
Pangan: PT.Indofood, PT Unilever, PT Ultrajaya Milk Industri,
- Perusahaan Yang bergerak dibidang
Jasa Swalayan: PT Indomarco, PT Sumber Alfaria Trijaya (alfamart), PT Matahari
Putra Prima(Hypermart), PT Hero Supermarket (Giant), PT Lotte Indonesia
Kekurangan Dan Kelebihan Pasar
Oligopoli
Kekurangan :
1.
Menciptakan ketimpangan distribusi
pendapat.
2.
Harga yang stabil dan terlalu tinggi
bisa mendorong timbulnya inflasi.
3.
Bisa timbul pemborosan biaya
produksi apabila ada kerjasama antar oligopolies karena semangat bersaing
kurang.
4.
Bisa timbul eksploitasi terhadap
pembeli dan pemilik faktor produksi.
5.
Sulit ditembus/dimasuki perusahaan
baru.
6.
Bisa berkembang ke arah monopoli.
Kelebihan :
1. Memberi kebebasan memilih bagi
pembeli.
2. Mampu melakukan penelitian dan
pengembangan produk.
3. Lebih memperhatikan kepuasan
konsumen karena adanya persaingan penjual.
4. Adanya penerapan teknologi baru
Sumber-sumber